Ketua Panwascam Kesu' Imbau Masyarakat Segera Cek Nama di Daftar Pemilih Sementara, Laporkan Bila Belum Terdaftar

    Ketua Panwascam Kesu' Imbau Masyarakat Segera Cek Nama di Daftar Pemilih Sementara, Laporkan Bila Belum Terdaftar

    TORAJA UTARA - Pasca diumumkannya Daftar Pemilih Semenyara (DPS) oleh KPU Toraja Utara melalui setiap Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Kelurahan dan Lembang, Panwascam Kesu' mengimbau dan menyampaikan ke masyarakat di Kecamatan Kesu', agar segera mengecek daftar nama pemilih yang sudah ditempel, Senin (26/8/2024).

    Melalui kesempatannya saat ditemui di Sekretariat Panwascam Kesu' pada hari ini Minggu (25/8), selaku Ketua Panwascam Kesu', Widian menyampaikan kepada semua lapisan masyarakat di Kecamatan Kesu' yang bersyarat sebagai pemilih sebagaimana diatur agar segera mengecek nama-nama yang sudah ditempel oleh PPS.

    "Kepada semua masyarakat di Kecamatan Kesu' yang bersyarat sebagai pemilih sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tahun 2024, dapat kami sampaikan dan mengimbau agar segera mengecek nama-nama dalam DPS yang sudah ditempel di beberapa titik setiap Kelurahan dan Lembang, " pesan Widian.

    Lanjut Widian, syarat jadi pemilih tersebut sebagaimana pada Pasal 4 Peraturan Komisi Pemilihan Umum adalah; Memiliki KTP-el, KK, biodata penduduk atau Identitas Kependudukan Digital (IKD), Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap; dan Tidak sedang menjadi prajurit Tentara Nasional Indonesia atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Untuk setiap nama-nama yang sudah ada atau belum terdaftar, Ketua Panwascam Kesu menyebutkan jika masyarakat yang ada di Kecamatan Kesu' bisa mengecek secara online di situs website https://cekdptonline.kpu.go.id/, atau bisa disetiap lokasi penempelan sesuai wilayah jangkauan TPS setiap Kelurahan/Lembang.

    "Kami juga mengimbau agar segera melaporkan kepada kami jika masih ada masyarakat yang bersyarat jadi pemilih sebagaimana yang ada pada Pasal 4 PKPU 7 Tahun 2023, namun belum terdaftar pada Daftar Pemilih Sementara yang sudah diumumkan. Dan penyampaian laporan tersebut bisa menghubungi Panwas Kelurahan/Lembang terdekat atau bisa ke kontak Kawal Hak Pilih Kecamatan Kesu' di nomor 081255273349, " jelas Widian.

    Adapun tempat penempelan Daftar Pemilih Sementara (DPS) berdasarkan TPS selain ditemoel di Kantor Kelurahan/Lembang juga ditempel di setiap wilayah TPS, yakni; 

    Untuk Lembang Angin-Angin, TPS 0011 ditempel di Pondok Pemuda Bo'ne, TPS 002 ditempel di Jemaat Komba, dan TPS 003 di Pondok Pemuda Simpati Dusun Sarira.

    Kelurahan Ba'tan untuk TPS 001 dan 002 ditempel di dinding Kantor Lurah, TPS 003 ada di lokasi TPS 003 ( rumah pantarlih/Batupiak) dan di warungnya papa Pin (Panga'), TPS 004 ada di lokasi TPS 004 BTL( rumah Arni) dan ditempel di dinding Gedung gereja Jemaat Paiman.

    Kelurahan Panta'nakan Lolo, TPS 001 ditempel di Kios Mama' Wanto Jalan poros gantanan - Jemaat Buntulimbong (Dekat Rante gantanan), TPS 002 di Warung Pong Axsel ( Arman) jalan poros Tombonan kayu - bunna, TPS 003 di Kios Mama' Remen, TPS 004 di kios dekat SDN 10 Kesu', dan TPS 005 di rumah ketua RT ( Pong Anno) simpang jalan Pokkarondang.

    Sementara untuk Lembang Rinding Batu, TPS 001, TPS 002, TPS 003 ditempel di Kantor Lembang, kemudian TPS 004 ditempel di lumbung Tongkonan Lombok, TPS 005 di SDN 2 Kesu' dan TPS 006 ditempel di SMK Eran Batu.

    Untuk Lembang Sangbua', Daftar Pemilih Sementara TPS 001 ditempel di Jl. Londa ( Bengkel kiano), di Ma'dika ( samping RM coto), dan di Jln ke Gereja Toraja Jemaat Rante Langsa) sementara untuk TPS 002 ditempel di Paku (Pondok STI) serta di Kios Papa Anti (Buntu Buaya).

    Lembang Tadongkon, daftar pemilih sementara untuk TPS 001 ditempel di rumah ketua RT Pa'besenan, TPS 002 di Gereja Toraja Jemaat Londa, TPS 003 di simpang tiga ke Buntu Kalando di rumah Mama' Sampe dan di rumah Mama Sandra dekat Gereja Toraja Jemaat Sarira

    Dan Lembang Tallulolo, daftar pemilih sementara untuk TPS 001 ditempel di Kantor Lembang depan Sekretariat PPS dan di depan rumah papa Robi, untuk TPS 005 ditempel di Kantor Lembang depan Sekretariat PPS, TPS 002 ditempel depan Gereja Jemaat Se'pon dan di Kios Mama Rey di Buntu Dengen, TPS 003 ditempel di warung Buntuelo, dan TPS 004 ditempel di dekat Gereja Jemaat Karunganga dan di Pondom Buntu Dengen.

    (Tim)

    panwascam kesu' toraja utara bawaslu daftar pemilih sementara tps pps
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    KPU Toraja Utara Secara Resmi Umumkan Jadwal...

    Artikel Berikutnya

    Cegah Pelanggaran Pada Tahapan Pemutakhiran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    Agus Flores, Sang Komando Media yang Mampu Menggerakkan 1000 Media dalam Hitungan Menit
    PAFI: Garda Terdepan Profesi Farmasi untuk Kesehatan Indonesia

    Ikuti Kami